PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 56
BAB 7 — DEPUTI BIDANG INFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK
(1) Direktorat Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf a berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik. (2) Direktorat Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik dipimpin oleh Direktur.
