PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar
Pasal 19
BAB 5 — SELEKSI CALON KARYASISWA
Calon Karyasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mendaftar ke perguruan tinggi, wajib memperhatikan ketentuan: a. kriteria perguruan tinggi; dan b. program studi.
