PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 48
pasal.id
(1) Surveyor Pemetaan mengembangkan kompetensi Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan. (2) Pengembangan kompetensi Surveyor Pemetaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan
melalui: a. pendidikan; b. pelatihan; dan/atau c. pengembangan kompetensi lainnya. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh kepala Badan.
