PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 11 TAHUN 2021...
Pasal 34
BAB 7 — EVALUASI DAN PELAPORAN
(1) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 digunakan oleh Badan untuk membuat laporan KPBUMN.
(2) Laporan KPBUMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada PRESIDEN melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
