PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 11 TAHUN 2021...
Pasal 12
BAB 4 — TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
(1) Kepala Badan melaksanakan penetapan rencana KPBUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf c dari hasil penyusunan rencana KPBUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11. (2) Kepala Badan melaporkan rencana KPBUMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
