PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat
Pasal 41
BAB 6 — MEKANISME KERJA UPZ
Tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dimandatkan oleh BAZNAS sesuai dengan tingkatannya kepada UPZ mengacu pada prinsip-prinsip pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang diatur oleh BAZNAS.
