PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PELAPORAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK,...
Pasal 23
BAB 3 — SISTEM INFORMASI PELAPORAN
Laporan BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, dan LAZ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 9 yang disusun dan disampaikan oleh BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, dan LAZ kepada BAZNAS melalui SiMBA merupakan basis data utama untuk penilaian capaian pengelolaan zakat bagi BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, dan LAZ.
