PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Pasal 49
pasal.id
Telaah atau analisis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf j merupakan bentuk uraian yang disampaikan oleh pejabat atau staf yang memuat analisis singkat dan jelas mengenai suatu persoalan dengan memberikan rekomendasi jalan keluar atau pemecahan masalah yang disarankan.
