PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PIMPINAN...
Pasal 20
BAB 3 — TATA CARA PEMBERHENTIAN PIMPINAN BAZNAS PROVINSI DAN PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN/KOTA
BAZNAS melakukan penyelesaian pemberian pertimbangan pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dalam jangka waktu paling lama 20 (dua puluh) Hari terhitung sejak tanggal pertimbangan diterima.
