PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM
Pasal 68
BAB 3 — SENGKETA PESERTA PEMILU DENGAN PENYELENGGARA PEMILU
(1) Pihak terkait menghadiri agenda adjudikasi pembacaan permohonan pihak terkait berdasarkan surat panggilan sebagaimana dimakasud dalam Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 67 ayat (1).
(2) Agenda pembacaan permohonan pihak terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lama 1 (satu) Hari terhitung sejak surat panggilan pihak terkait disampaikan.
