PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2012 tentang LOGO DAN PATAKA PENGAWAS PEMILU SERTA PAKAIAN DINAS...
Pasal 29
BAB 6 — KETENTUAN DAN LAIN-LAIN
Penggunaan Lencana Korpri dalam Pakaian Dinas dikecualikan untuk Pegawai Bawaslu/Bawaslu Provinsi/kabupaten/kota yang tidak berstatus pegawai negeri sipil.
