PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum
Pasal 48
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Segala ketentuan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Peraturan Badan ini diberlakukan juga kepada Panwas Kabupaten/Kota, sebelum terbentuknya Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pemilu Lapangan sebelum terbentuknya Panwaslu Kelurahan/Desa.
