PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM DAN...
Pasal 16
BAB 5 — PENGAWASAN PROSES PENETAPAN PEROLEHAN KURSI
Bawaslu melakukan pengawasan terhadap penetapan kursi DPR dengan cara memastikan: a. proses penetapan kursi DPR dilakukan oleh KPU melalui mekanisme rapat pleno terbuka; dan www.djpp.kemenkumham.go.id
b. hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan kursi partai politik setiap daerah pemilihan anggota DPR dituangkan dalam formulir berita acara penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPR tahun 2014.
