PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGAWASAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH UNTUK...
Pasal 49
BAB 5 — PENGAWASAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU LUAR NEGERI
(1) Pengawas Pemilu Luar Negeri melakukan pengawasan pengumuman DPSLN. (2) Pengawasan pengumuman dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung lokasi-lokasi pengumuman DPSLN. (3) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk memastikan pelaksanaan pengumuman serta dilakukan dalam jangka yang telah ditentukan.
