PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGAWASAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH UNTUK...
Pasal 21
BAB 4 — MEKANISME PENGAWASAN PENYUSUNAN DATA PEMILIH
(1) Pengawas Pemilu Lapangan melakukan pengawasan penyusunan DPS secara langsung terhadap proses input data yang dilakukan oleh PPS. (2) Pengawas Pemilu Lapangan memastikan Penyusunan DPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Pantarlih.
