PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN...
Pasal 10
BAB 6 — TATA KERJA DAN ORGANISASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu dan Bawaslu Provinsi dilaksanakan oleh PPID Pengawasan Pemilu dibantu oleh Pejabat Fungsional Pengelola Informasi dan Dokumentasi dengan pengawasan dan supervisi oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi.
