PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2015 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS...
Pasal 20
BAB 7 — PENDANAAN
Segala pendanaan yang diperlukan untuk melaksanakan pengendalian Gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Pengawas Pemilihan Umum.
