PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pengawasan Pemungutan Suara DPR di Luar Negeri diselenggarakan pada rentang waktu tanggal 30 Maret sampai dengan 6 April 2014. (2) Bawaslu melakukan konfirmasi dan mendapatkan jawaban dari KPU mengenai tempat, hari, dan tanggal pemungutan suara paling lambat 16 Maret 2014.
