PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN...
Pasal 40
BAB 4 — PENGAWASAN PENGHITUNGAN SUARA MELALUI POS DAN DROPBOX SERTA KEGIATAN REKAPITULASI OLEH PPLN
(1) Pengawas Pemilu Luar Negeri menyiapkan alat kelengkapan untuk melakukan pengawasan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara di wilayah kerjanya. (2) Pengawas Pemilu Luar Negeri menyiapkan catatan khusus terkait keberatan saksi dan kejadian khusus yang berhubungan dengan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. (3) Pengawas Pemilu Luar Negeri mengecek kesiapan alat perlengkapan dan berbagai formulir yang digunakan untuk pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.
