PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGAWASAN PENCALONAN ANGGOTA DEWAN...
Pasal 45
BAB 8 — LAPORAN HASIL PENGAWASAN
(1) Pengawas Pemilu di semua tingkatan wajib menyusun dan menyampaikan laporan hasil pengawasan secara periodik dan berjenjang. (2) Laporan Pengawas Pemilu terhadap pelaksanaan tahapan pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota meliputi: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. perkembangan penyelenggaraan dan permasalahan; b. kegiatan pencegahan dan hasil evaluasi terhadap efektivitas pencegahan; c. kegiatan pengawasan; dan d. temuan dan tindak lanjut temuan.
