PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih,...
Pasal 9
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGAWASAN
Ketentuan mengenai mekanisme pengawasan terhadap penghitungan perolehan jumlah kursi calon anggota DPR untuk setiap Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) berlaku secara mutatis mutandis dengan pengawasan terhadap penghitungan perolehan jumlah kursi calon anggota DPRD kabupaten/kota.
