PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Sasaran Peraturan Badan ini yaitu untuk tercapainya kelancaran administrasi kepegawaian, khususnya dalam rangka penyajian Data kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, sehingga dapat mendukung tugas pimpinan dalam pengambilan keputusan.
