PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN PERGERAKAN SURAT SUARA DAN REKAPITULASI...
Pasal 25
BAB 5 — PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
(1) Pengawas Pemilu wajib menyusun laporan hasil Pengawasan pergerakan surat suara dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam formulir model A-1 dan disampaikan kepada Pengawas Pemilu secara berjenjang.
