PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN PENETAPAN JUMLAH KURSI DAN DAERAH...
Pasal 6
BAB 2 — PELAKSANA DAN RUANG LINGKUP PENGAWASAN
Ruang lingkup pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi adalah: a. penataan jumlah kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi yang dilakukan oleh KPU Provinsi; dan b. tindaklanjut KPU Provinsi terhadap masukan dari Partai Politik dan Masyarakat terkait penetapan jumlah kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi.
