PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENGAWASAN, PENANGANAN PELANGGARAN, DAN PENYELESAIAN...
Pasal 66
BAB 4 — PENYELESAIAN SENGKETA
(1) Penerimaan permohonan dan registrasi permohonan yang dilakukan melalui pertemuan tatap muka, petugas penerima permohonan dan pemohon wajib mematuhi standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 63 ayat (3). (2) Petugas penerima permohonan melakukan sterilisasi terhadap dokumen permohonan yang akan diterima dan diperiksa kelengkapannya.
