PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENGAWASAN, PENANGANAN PELANGGARAN, DAN PENYELESAIAN...
Pasal 30
BAB 2 — PENGAWASAN
Pengawas Pemilihan melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan yang meliputi: a. penyampaian pemberitahuan kepada Pemilih untuk memilih di TPS; b. Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS; c. pengumuman hasil Penghitungan Suara di TPS; d. penyampaian hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS; e. pengumuman hasil Penghitungan Suara setiap TPS oleh PPS; f. penyampaian hasil Penghitungan Suara oleh PPS kepada PPK.
