PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI...
Pasal 24
BAB 7 — TATA CARA PENGAWASAN PELAKSANAAN PENGHITUNGAN SUARA
Dalam melakukan pengawasan pelaksanaan penghitungan suara, Bawaslu Provinsi melakukan: a. supervisi kepada Panwaslu Kabupaten/Kota terkait kesiapan Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan dalam mempersiapkan pengawasan pelaksanaan penghitungan suara; dan b. bimbingan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota tentang teknis pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
