PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip...
Pasal 3
(1) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Bawaslu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan berdasarkan asas gabungan. (2) Asas gabungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara: a. sentralisasi untuk penetapan kebijakan kearsipan; dan b. desentralisasi untuk pelaksanaan kearsipan. (3) Penetapan kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a meliputi penyusunan dan penerapan pedoman serta standar operasional prosedur, sumber daya manusia, dan sarana serta prasarana.
