PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pasal 10
BAB 3 — PENYUSUNAN
(1) Penyusunan Rancangan Peraturan Bawasludilakukan oleh unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang hukum. (2) Penyusunan Rancangan Peraturan Bawaslu sebagaimana pada ayat (1) berdasarkan Program Penyusunan Peraturan Bawaslu.
