PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 8
BAB 3 — PENGAWAS PEMILIHAN LAPANGAN
(1) PPL dapat berkoordinasi dengan PPL lainnya dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7. (2) Dalam hal koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan PPL di luar kecamatan, koordinasi dilaksanakan melalui Panwaslih Kecamatan.
