PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 53
BAB 5 — PANWASLIH KABUPATEN/KOTA
(1) Pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dapat dikoordinasikan dengan Panwaslih Kabupaten/Kota lain dalam 1 (satu) wilayah Aceh. (2) Dalam hal koordinasi dengan Panwas Kabupaten/Kota lain di luar Aceh, dilakukan melalui Panwaslih Aceh.
