PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 32
BAB 4 — PANWASLIH KECAMATAN
Dalam menyelenggarakan fungsi pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf a, Panwaslih Kecamatan melakukan: a. pembimbingan teknis kepada PPL dan Pengawas TPS; dan b. pemberian arahan dan menyediakan wadah konsultasi bagi PPL dan Pengawas TPS.
