PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 52
BAB 5 — URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
(1) Sekretariat Panwaslu Kecamatan bertugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada anggota Panwaslu Kecamatan. (2) Dukungan teknis dan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan melalui pelaksanaan tugas masing-masing pegawai sekretariat. www.djpp.kemenkumham.go.id
