PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum
Pasal 18
BAB 2 — PENGAWASAN DANA KAMPANYE
Dalam hal terdapat laporan dugaan penyalahgunaan penerimaan dan pengeluaran pada hasil audit Dana Kampanye, Pengawas Pemilu wajib menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
