PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Pasal 51
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku:
- Peraturan Badan Pengawas Pemillihan Umum Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 97); dan
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 849); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
