PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap...
Pasal 9
BAB 3 — PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
Dalam rangka penyelesaian Kerugian Negara pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, pelaksana kewenangan PPKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) membentuk TPKN.
