PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap...
Pasal 16
BAB 3 — PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
TPKN dalam menghitung jumlah Kerugian Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf c dapat meminta pertimbangan dari pihak yang memiliki kompetensi untuk menghitung nilai objek Kerugian Negara.
