PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia...
Pasal 24
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
