PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN...
Pasal 107
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya Peraturan ini Pejabat Sekretariat Bawaslu yang diangkat berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum tetap sah sampai dilantiknya pejabat baru berdasarkan Peraturan ini.
