PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAPORAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN...
Pasal 23
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2012 BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KETUA,
BAMBANG EKA CAHYA WIDODO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
