PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2020 tentang PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN...
Pasal 29
BAB 2 — PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
Bawaslu Provinsi dibantu oleh Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan penyerahan kotak suara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi dengan cara: a. memastikan KPU Provinsi menyimpan kotak suara pada tempat yang aman sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; b. memastikan kotak suara yang akan dihitung terkunci dan tersegel; dan c. memastikan KPU Provinsi membuat berita acara penerimaan kotak suara.
