PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2020 tentang PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN...
Pasal 18
BAB 2 — PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
Bawaslu Kabupaten/Kota dibantu oleh Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan penyerahan
kotak suara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari PPK kepada KPU Kabupaten/Kota dengan cara: a. memastikan KPU Kabupaten/Kota menyimpan kotak suara pada tempat yang aman sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; b. memastikan kotak suara yang akan dihitung terkunci dan tersegel; dan c. memastikan KPU Kabupaten/Kota membuat berita acara penerimaan kotak suara.
