PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
Pasal 42
BAB 10 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pengawasan penyelenggaraan Pemilu selain yang diatur dalam Peraturan Badan ini, berlaku ketentuan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu yang mengatur setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu.
