PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
Pasal 36
BAB 8 — PENGAWASAN REKAPITULASI PEMUNGUTAN SUARA
Pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPLN meliputi: a. penghitungan perolehan suara yang diterima melalui pos dan KSDK oleh PPLN; b. akurasi dan kecermatan dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara; dan c. kegiatan pencocokan dan pencatatan data hasil penghitungan perolehan suara.
