PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan...
Pasal 6
BAB 2 — LOGO DAN PATAKA
(1) Pataka Pengawas Pemilihan Umum merupakan sebuah bendera atau panji yang berwarna jingga bergambar Logo Pengawas Pemilihan Umum. (2) Makna Pataka Pengawas Pemilihan Umum adalah sebagai berikut: a. warna jingga menggambarkan semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu; dan b. Logo Pengawas Pemilihan Umum menggambarkan makna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2). (3) Jenis huruf yang digunakan dalam penulisan Bawaslu/Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu Gotham Pro Narrow Bold.
