PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam...
Pasal 9
BAB 2 — PENGAWASAN TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Pengawas Pemilihan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangannya untuk memastikan pemungutan suara dilaksanakan: a. secara serentak; b. pada Hari libur atau Hari yang diliburkan; dan c. mulai pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat.
