PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam...
Pasal 30
BAB 3 — PENGAWASAN PEMUNGUTAN SUARA DAN PENGHITUNGAN SUARA ULANG, LANJUTAN, DAN SUSULAN
Pengawas Pemilihan sesuai kewenangan masing-masing memastikan Surat Suara untuk pemungutan suara ulang di TPS dicetak sebanyak: a. 2.000 (dua ribu) Surat Suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur; dan b. 2.000 (dua ribu) Surat Suara pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota, yang diberi tanda khusus.
