PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan...
Pasal 54
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Penyebutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Peraturan Bawaslu ini termasuk juga Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. (2) Penyebutan Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota dalam Peraturan Bawaslu ini termasuk juga Panitia Pengawas Pemilihan Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota.
