PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS...
Pasal 31
pasal.id
(1) Dalam hal Musyawarah tercapai kesepakatan, dibuat Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh Pemohon, Termohon dan pimpinan Musyawarah. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Setelah Berita Acara Kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengawas Pemilu menerbitkan Keputusan Pemberitahuan yang menyatakan Musyawarah telah tercapai kesepakatan. 23. Ketentuan Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, dan Pasal 43 dihapus.
