PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara...
Pasal 31
BAB 7 — KERJA SAMA PENGAWASAN
(1) Dalam rangka optimalisasi pengawasan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilihan, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Panwas Kabupaten/Kota dapat melakukan kerja sama dengan instansi/lembaga terkait. (2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan prinsip kemandirian, keterbukaan, keadilan, kepastian hukum, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi, dan efektivitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Bawaslu tentang Pedoman Kerjasama Pengawasan Pemilihan Umum.
BAB KETENTUAN LAINNYA
